Bawaslu Provinsi Lampung dalam melayani permohonan informasi bersungguh-sungguh untuk:
- Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
- Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022;
- Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online dan
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.
Bandar Lampung, Mei 2023
PPID Bawaslu Provinsi Lampung
INDRA DARMAWAN