MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI

diterbitkan oleh: Admin PPID Bawaslu Lampung September 18, 2023

Bawaslu Provinsi Lampung dalam melayani permohonan informasi bersungguh-sungguh untuk:

  1. Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
  2. Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022;
  3. Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online dan
  4. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.

Bandar Lampung, Mei 2023

PPID Bawaslu Provinsi Lampung

INDRA DARMAWAN

Kata Kunci :

Jl. Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kec. Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung 35122
0853-8179-4904
bawaslulampung@gmail.com
Facebook Fanpage : Bawaslu Provinsi Lampung
Instagram : bawaslu_provinsi_Lampung
Twitter : @LampungBawaslu
Youtube : Humas Bawaslu Lampung